Serba-Serbi       Harga Bitcoin Hari Ini       Belajar Menambang       Berita Bitcoin     

Jepang: Penjualan Bitcoin Dikecualikan Dari Pajak Konsumsi

Discussion in 'Berita dan Ekonomi' started by berita, Apr 26, 2017.

Bitcoin - Litecoin - Dogecoin  Sharing info ini melalui » 
  1. berita

    berita Moderator

    Jika Anda berlibur ke Jepang, maka Anda akan tahu bahwa untuk berbelanja di sana setiap konsumen akan dibebani dengan pajak konsumsi. Besar pajak ini cukup tinggi yaitu sekitar 8%, karenanya banyak juga toko yang menawarkan potongan pajak ini bagi konsumen yang berbelanja di atas berapa ribu yen. Aturan ini diberlakukan hanya untuk konsumen mancanegara yang sedang berlibur ke Jepang. Selain untuk menaikkan pendapatan dari barang yang terjual, aturan ini diharap bisa menarik perhatian para wisatawan. Maklum saja, meskipun memang banyak wisatawan mancanegara di Jepang, banyak dari mereka yang mengeluhkan tentang biaya hidup yang cukup mahal.
    [​IMG]

    Lalu apa hubungannya bitcoin dengan pajak konsumsi di jepang? Simak ulasannya berikut ini..

    Bitcoin Di Jepang

    Sejak Maret silam, Bitcoin semakin menjadi sesuatu yang diperbincangkan secara rutin di Jepang. Maklum saja karena Bitcoin telah ditetapkan sebagai metode pembayaran yang sah di Jepang di bulan itu. Sementara Jepang bersiap untuk mengenali mata uang digital, tagihan reformasi pajaknya yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya ikut disahkan. Salah satunya adalah perlakuan pajak konsumsi mata uang digital termasuk bitcoin.

    Pajak Konsumsi Jepang

    Pajak konsumsi adalah pajak yang dikenakan pada pengeluaran barang dan jasa oleh Undang-Undang Pajak Konsumsi yang merupakan sebuah undang-undang kota di Jepang. Dari situs web resmi Pedoman Perjalanan Kyoto dapat dilihat bahwa sistem ini dapat dipertimbangkan Jepang menyatakan penjualan bitcoin dikecualikan dari pajak konsumsi yang serupa dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), GST (Pajak Barang dan Jasa) atau pajak penjualan.

    Delloite Jepang menjelaskan bahwa sebelum tagihan pajak diloloskan, mata uang digital seperti bitcoin tidak termasuk dalam kategori penjualan yang dikecualikan, akibatnya penjualan mata uang virtual di Jepang telah diberlakukan seperti tujuan pajak untuk JCT (Pajak Konsumsi Jepang).

    Di Jepang, pajak konsumsi saat ini rata-rata 8% untuk semua barang, namun ini akan dijadwalkan berubah menjadi 10% pada bulan Oktober 2019 nanti.

    Tidak Ada Lagi Pajak Konsumsi Pada Penjualan Bitcoin

    Pada Maret 2017, Diet Nasional Jepang telah mengeluarkan surat-surat reformasi pajak tahun 2017 yang mencakup amandemen Undang-Undang Penyelesaian Dana yang diberlakukan pada bulan Mei lalu. Amandemen yang diusulkan tersebut disepakati oleh koalisi Jepang pada Desember lalu. Hukum penyelesaian dana mata uang virtual yang baru didefinisikan sebagai alat penyelesaian menurut Deloitte Jepang yng menjelaskan:

    “Penjualan mata uang virtual sebagaimana didefinisikan dalam UU Penyelesaian Dana yang baru dibebaskan dari Pajak Konsumsi Jepang. Perubahan ini berlaku untuk transaksi penjualan atau pembelian yang dilakukan di Jepang pada atau setelah tanggal 1 Juli 2017.”

    Tapi Masih Ada Pajak Lain

    Aturan baru ini mendefinisikan mata uang digital sebagai asset seperti nilai yang dapat digunakan untuk alat pembayaran dan dapat ditransfer secara digital, demikianlah yang dilaporkan oleh Japan Times. Oleh karena itu bitcoin dan mata uang digital lainnya tidak dikenai pajak konsumsi sebesar 8%. Namun seperti asset, perdagangan mata uang digital masih bisa dikenai pajak capital gain.

    Keuntungan dari perdagangan bitcoin, saat datang dari perdagangan terus menerus untuk tujuan Jepang Mendeklarasikan Penjualan Bitcoin yang dikecualikan dari Keuntungan Pajak Konsumsi, dapat dianggap sebagai pendapatan dari kegiatan bisnis atau pendapatan lain-lain. Bagaimanapun dalam kasus penjualan bitcoin yang dipegang untuk keperluan investasi bisa dianggap capital gain.

    Jadi menurut pendapat Anda, bagaimana dengan Jepang yang menjatuhkan pajak konsumsi pada bitcoin?
     

Share This Page



loading...
loading...