Serba-Serbi       Harga Bitcoin Hari Ini       Belajar Menambang       Berita Bitcoin     

Bank Indonesia Tidak Akui Bitcoin

Discussion in 'Berita dan Ekonomi' started by berita, Mar 13, 2014.

Bitcoin - Litecoin - Dogecoin  Sharing info ini melalui » 
  1. berita

    berita Moderator

    Jakarta, GATRAnews - Bagi para pakar hukum, kasus Mt. Gox diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pihak berwenang segera membuat aturan yang bisa melindungi konsumen pada masa depan.



    Tuntutan adanya regulasi untuk mengatur bitcoin ini semakin mengemuka sejak tertangkapnya Charlie Shrem, Wakil Presiden Bitcoin Foundation, sekaligus co-founder BitInstan.com, pada 28 Januari lalu di New York.



    Dia dituduh bersekongkol dalam kegiatan pencucian uang dan membantu pembelian barang haram di situs "bawah tanah" menggunakan bitcoin. Saat ini dia menjadi tahanan rumah.



    Amerika Serikat, yang terbilang permisif dengan kehadiran mata uang ini, belum memiliki regulasi yang khusus mengaturnya. Negara bagian yang cukup intens menggodok rancangan peraturan untuk bitcoin adalah New York. Parlemen negara bagian itu membahas sejumlah opsi untuk memberi keamanan kepada konsumen.



    Bulan lalu mereka bersidang untuk mendapatkan masukan dari pakar hingga praktisi, yang pada intinya mendorong legislator untuk membuat regulasi bitcoin.



    Namun sejauh ini, peraturan hukum tentang mata uang ini belum terbit. ''Bitcoin, dalam banyak hal adalah terra incognito untuk sistem regulasi,'' kata Joseph Grundfest, profesor hukum di Standford University dan mantan komisioner SEC (Securities And Exchange Commission) Amerika Serikat, seperti dilaporkan laman Moneynews.



    ''Namun hal itu tidak akan menghalangi para penyelidik federal di Manhattan untuk menginvestigasi aktivitas kejahatan yang melibatkan bitcoin, jika transaksi itu berkaitan dengan New York," kata Grundfest.



    ''Belum tersedianya aturan hukum formal tidak berarti menyediakan pelabuhan yang aman bagi aktivitas kriminal,'' lanjutnya.



    Saat ini penegak hukum di Jepang mulai menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Hasil penyelidikan itu akan mendasari kebijakan yang diambil pemerintah, seperti ditegaskan wakil Menteri Keuangan Jepang, Jiro Aichi.



    Pemerintah Jepang tidak mengakui bitcoin sebagai mata uang yang sah. Ini sikap yang sama di banyak negara, termasuk Indonesia.



    Awal Februari lalu Bank Indonesia sudah merilis pernyataan bahwa bitcoin bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Peter Jacobs, menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah.



    Meskipun tidak mengakui sebagai mata uang yang sah, Bank Indonesia (BI) tidak melarang masyarakat memiliki bitcoin. BI berharap konsumen berhati-hati.



    Sebab tidak ada perusahaan atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap mata uang tersebut. Karena itu, katanya, segala risikoterkait dengan kepemilikan atau penggunaan bitcoin ditanggung sendiri oleh pemiliknya. (sumber: gatra)
    (pr)
     

Share This Page



loading...
loading...